Dosen AFI UIN Raden Intan Lampung Bahas Moderasi Beragama dalam Membangun Kerukunan di Tengah Keberagaman
(06/10/2026)
Bandar Lampung, 6 Oktober 2026 — Dosen Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam (AFI) UIN Raden Intan Lampung, Muhtadin, S.Fil.I., M.Ag., menjadi narasumber dalam program “Obrolan Dakwah Kham” RRI Pro 4 Bandar Lampung 88,5 FM, Selasa (6/10/2026). Dalam dialog yang mengangkat tema “Moderasi Beragama dalam Membangun Kerukunan di Tengah Keberagaman” tersebut, Muhtadin membahas pentingnya memahami keberagaman Indonesia secara bijaksana, khususnya dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat.Muhtadin menyampaikan bahwa kemajemukan Indonesia ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, keberagaman merupakan kekuatan bangsa yang dapat memperkaya kehidupan sosial dan budaya. Namun, di sisi lain, keberagaman juga dapat menjadi potensi konflik apabila tidak dikelola dengan baik, termasuk konflik yang membawa-bawa identitas dan pemahaman keagamaan.“Moderasi beragama sesungguhnya merupakan pemahaman, sikap, dan tindakan seseorang atau kelompok yang tidak berlebih-lebihan atau ekstrem dalam mengamalkan ajaran agama. Dalam Islam, hal ini dikenal dengan konsep wasathiyyah,” jelasnya.Yang Dimoderasi adalah Pemeluk Agama, Bukan AgamanyaSalah satu poin penting yang disampaikan adalah perlunya memahami secara tepat apa yang dimaksud dengan moderasi beragama. Menurutnya, yang perlu dimoderasi bukanlah agama, melainkan pemeluk agama dalam memahami dan mengamalkan ajaran agamanya.“Agama itu sudah final karena berasal dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Agama mengandung nilai-nilai luhur yang bersifat universal. Nilai-nilai itulah yang menjadi inti ajaran pokok agama,” ungkapnya.Menurut Muhtadin, persoalan sering kali muncul pada wilayah cabang atau perbedaan pemahaman di antara pemeluk agama. Perbedaan tersebut pada dasarnya merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan manusia. Persoalan muncul ketika perbedaan tidak dikelola dengan baik dan berkembang menjadi sikap merasa bahwa hanya kelompoknya yang paling benar, sementara kelompok lain dianggap salah.Sikap semacam itu, lanjutnya, dapat membuka ruang bagi munculnya sikap ekstrem.Padahal, perbedaan dapat menjadi kesempatan bagi manusia untuk saling mengenal dan memahami satu sama lain. Karena itu, keberagaman perlu dipandang sebagai sesuatu yang harus dikelola dengan bijaksana, bukan sebagai alasan untuk saling meniadakan.Moderasi Bukan Mengaburkan Keyakinan.Muhtadin juga menegaskan bahwa moderasi beragama bukan berarti mencampuradukkan keyakinan atau mengharuskan seseorang mengikuti praktik keagamaan agama lain.Moderasi justru mengajarkan setiap orang untuk tetap teguh menjalankan agamanya masing-masing sembari menghormati orang lain yang memiliki keyakinan berbeda.“Moderasi beragama bukan berarti kita harus mengikuti keyakinan orang lain atau memudarkan keyakinan kita. Kita menghargai pendapat orang lain dan membiarkan mereka menjalankan ritual keagamaannya sesuai dengan keyakinannya, sementara kita tetap menjalankan agama kita sesuai dengan keyakinan kita,” jelasnya.Ia memberikan gambaran sederhana bahwa seorang Muslim tidak harus mengonsumsi minuman beralkohol atau makanan yang diharamkan dalam Islam hanya karena ingin menghargai pemeluk agama lain. Begitu pula pemeluk agama lain tidak harus mengikuti ibadah puasa Ramadan sebagai bentuk toleransi kepada umat Islam.Menurutnya, toleransi tidak berarti kehilangan identitas keagamaan. Setiap pemeluk agama memiliki ruang untuk menjalankan keyakinannya masing-masing dengan tetap menghormati hak orang lain untuk melakukan hal yang sama.Mengelola Perbedaan dengan BijaksanaLebih lanjut, ia menjelaskan bahwa moderasi beragama diperlukan ketika terdapat sikap atau tindakan yang mulai menabrak nilai-nilai pokok agama: keadilan, kesetaraan, nilai cinta dan kasihsayang, serta prinsip-prinsip kehidupan bersama.Dalam kondisi demikian, respons yang diberikan juga harus tetap mencerminkan karakter keberagamaan yang mengayomi. Upaya mengajak seseorang atau kelompok yang belum menunjukkan sikap moderat hendaknya dilakukan secara bijaksana dan tidak menggunakan cara-cara ekstrem.Menurutnya, mencegah ekstremisme tidak dapat dilakukan dengan tindakan yang juga ekstrem. Sebaliknya, diperlukan pendekatan yang edukatif, dialogis, dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.“Beragama harus memiliki karakter mengayomi. Ketika menemukan orang atau kelompok yang tidak moderat, kita mengajak mereka dengan bijak, bukan melakukan tindakan ekstrem untuk mencegah sesuatu yang ekstrem,” tuturnya.Moderasi Beragama untuk Menjaga PersatuanDi akhir pembahasan, Muhtadin menekankan bahwa pemahaman terhadap moderasi beragama memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang sangat beragam.Moderasi beragama bukan dimaksudkan untuk menyeragamkan keyakinan, melainkan menjadi salah satu cara agar perbedaan dapat hidup berdampingan secara damai. Setiap orang tetap dapat meyakini dan menjalankan agamanya secara teguh, sekaligus memberikan ruang kepada orang lain untuk menjalankan keyakinannya.Pemahaman tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara, terutama di tengah masyarakat Indonesia yang memiliki beragam agama, budaya, tradisi, serta latar belakang sosial.Keterlibatan dosen AFI UIN Raden Intan Lampung dalam dialog RRI Pro 4 ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi akademisi dalam menyampaikan gagasan keagamaan yang kontekstual kepada masyarakat luas. Melalui ruang dialog publik seperti ini, nilai-nilai keagamaan diharapkan tidak hanya berhenti di ruang akademik, tetapi juga dapat hadir sebagai bagian dari upaya membangun kehidupan masyarakat yang rukun, saling menghargai, dan tetap teguh dalam menjalankan keyakinan masing-masing.
Selengkapnya »
Komentar Terbaru