Home » Uncategorized » Audit Mutu Internal (AMI) Prodi AFI

Audit Mutu Internal (AMI) Prodi AFI


Bandar Lampung, 28 Agustus 2024 – Prodi Aqidah dan Filsafat Islam (AFI) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) yang dilaksanakan di Ruang Prodi AFI gedung AW 1. kegiatan AMI ini dilakukan oleh Tim audit yang terdiri dari Prof. Safrimen, M.Ed., Ph.D selaku Lead Auditor, bersama dengan tim lainnya yaitu Dr. Yunidar Cut Mutia Yanti, M.Sos.I dan Uswatun Hasanah, S.Pd.I., M.Hum. sementara dari Prodi AFI dihadiri Oleh Drs. A. Zaeny, M.Kom.I selaku Kaprodi, Nofrizal, M.A selaku Sekprodi dan Muhtadin, S.Fil.I., M.Ag selaku dosen Prodi.

Menurut Permendikbudristek No.53 Tahun 2023 tentang sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi, bahwa SPMI diimplementasikan melalui siklus kegiatan yang terdiri atas: penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan standar pendidikan tinggi. Salah satu cara evaluasi untuk pemenuhan standar pendidikan tinggi yang dimaksud dapat melalui Audit Mutu Internal (AMI).

dalam kegiatan ini, konsen evaluasi yang dibahas oleh Tim adalah Problem Lulusan AFI yang mengalami penurunan persentase secara data, yang kemudian akan tindaklanjuti dengan mensinkronkan Data dan Reel Mahasiswa yang ada, tentu dengan membangun komunikasi dengan pihak terkait dan pimpinan di level Fakultas sehingga kedepannya terdapat keselarasan antara Data di Aplikasi Pemutu dengan Lulusan yang ada di AFI. (MD.FU)